Tampilkan postingan dengan label KOMPETENSI GURU. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label KOMPETENSI GURU. Tampilkan semua postingan

Minggu, 22 September 2013

PERIHAL KOMPETENSI PEDAGOGIK

Di antara kompetensi guru dan tenaga pendidikan yang paling tidak familiar di kalangan guru dan dosen adalah kompetensi pedagogik. Hal ini dikarenakan istilah pedadogi memang jarang digunakan sebagai terminologi pendidikan
Terma pedagogi sebenarnya sudah diperkenalkan sejak era kolonial Belanda, di mana para guru disebut sebagai paedagok. Setelah kemerdekaan, istilah tersebut masih banyak digunakan terutama mengacu pada buku Paedagogik karya M.J. Langeveld yang pada umumnya menjadi salah satu referensi utamanya, meski kebanyakan hanya dipelajari secara sambil lalu. Minimnya referensi penunjang, serta pengembangan yang tidak signifikan terhadap bidang keilmuan ini menjadikan pedagogik sebagai bidang kajian maupun rumpun keilmuan kurang mendapat perhatian. 
Apalagi trend keilmuan pendidikan di Indonesia cenderung mengikuti alur perkembangan di luar negeri. Perkembangan ilmu pendidikan belum secara signifikan dibangun berdasarkan temuan-temuan ilmiah di Indonesia, melainkan mengadopsi perkembangan dari luar. Itu sebabnya perubahan kurikulum pendidikan cenderung berlangsung tanpa alur dan nyaris tanpa dialektika ilmiah memadai. 
Secara kebahasaan, kata paedagogy berakar pada bahasa Yunani, paidagōgeō, atau país yang berarti anak dan ági yang berarti memimpin. Istilah ini memiliki kemiripan dengan pendidikan (education) yang berasal dari kata ex yang berarti keluar dan ducere, yang berarti membimbing. Dengan demikian, secara sederhana pedagogi adalah pendidikan atau pembelajaran, yaitu usaha membangun kompetensi anak manusia.
Pedagogi, pendidikan atau pembelajaran semula berkembang hanya sebagai ketrampilan, tetapi seiring perkembangan ilmu pengetahuan, pedagogi berkembang menjadi ilmu atau seni mengajar. Penambahan akhiran ics pada kata pedagogy atau akhiran k pada kata pedagogik digunakan untuk istilah pedagogi sebagai ilmu atau seni mendidik atau seni mengajar. 
Berkembangnya cabang-cabang ilmu sosial dan humaniora menjadikan pedagogi yang semula menekankan kiat atau strategi mengajar berkembang ke dalam berbagai cabang keilmuan, seperti psikologi perkembangan, psikologi belajar, strategi pembelajaran, media pembelajaran, pengembangan kurikulum dan sebagainya. Digunakannya beberapa bidang keilmuan tersebut memungkinkan pedagogi atau pembelajaran berkembang sebagai proses yang dapat disain dan dikendalikan sedemikian terukur, hingga hasilnya juga dapat didria, dimonitor, diukur, dievaluasi, serta dikembangkan ke dalam beragam alternatif.
Sebagai bidang keilmuan pedagogi memiliki dimensi vokasional. Pengetahuan ilmiah yang diperoleh melalui pembelajaran, penelitian ilmiah tidak cukup hanya diterima sebagai pengetahuan. Pengetahuan tersebut bahkan harus dipelajari hingga mempribadi dalam diri guru. Terutama untuk ketrampilan-ketrampilan dasar, penguasaan pedagogi harus menjadi bagian dari reflek guru dalam melaksanakan tugas dan fungsinya.
Layaknya dokter yang memeriksa kondisi pasien, guru tak perlu membuka buku lebih dulu untuk mengenali problem pembelajaran yang dialami siswanya. Kecuali untuk mengembangkan pengetahuan ilmiah atau mengatasi kasus-kasus luar biasa keahlian keguruan mestinya menjadi ketrampilan yang melekat dan langsung dapat digunakan setiap kali membutuhkan. Di antara keahlian keguruan dimaksud adalah:
1.  Keahlian Mengidentifikasi Kondisi Siswa
2.  Keahlian Mengidentifikasi Cara Membelajarkan Siswa Secara Efektif.
3.  Keahlian Menggunakan Berbagai Media dan Teknologi.  
4.  Keahlian mengembangkan kurikulum dan bahan pembelajaran
5.  Keahlian evaluasi dan pengukuran.


Rabu, 13 Juni 2012

JABARAN KOMPONEN KOMPETENSI GURU


Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah, Departemen Pendidikan Nasional menjabarkan komponen kompetensi guru sebagai berikut:

1.    Komponen Kompetensi Pengelolaan Pembelajaran
a.   Menyusun rencana pembelajaran
1)      Mendeskripsikan tujuan pembelajaran
2)     Menentukan materi sesuai dengan kompetensi yang telah ditentukan
3)     Mengorganisasikan materi berdasarkan urutan dan kelompok
4)     Mengalokasikan waktu
5)     Menentukan metode pembelajaran yang sesuai  
6)     Merancang prosedur pembelajaran
7) Menentukan media pembelajaran/peralatan praktikum (dan bahan) yang akan digunakan

KOMPONEN-KOMPONEN KOMPETENSI GURU

Standar kompetensi guru sebagaimana yang dikembangkan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah, Departemen Pendidikan Nasional meliputi 3 (tiga) komponen. Komponen tersebut meliputi (1) Komponen Kompetensi Pengelolaan Pembelajaran dan Wawasan Kependidikan; (2) Komponen Kompetensi Akademik/Vokasional sesuai materi pembelajaran; dan (3) Komponen Pengembangan Profesi.
1.   Pengelolaan Pembelajaran dan Wawasan Kependidikan
Kompetensi ini merupakan perpaduan antara kompetensi professional dan pedagogik. Kompetensi pengelolaan pembelajaran artinya adalah kemampuan guru dalam merencanakan, melaksanakan, menilai hasil belajar, dan melakukan tindak lanjut terhadap hasil penilaian hasil belajar siswa.

Kamis, 10 Mei 2012

MENTAL BLOCK DI DUNIA PENDIDIKAN


Di dunia bisnis, istilah mental block sudah sedemikian populer, tetapi jarang dibahas di dunia pendidikan. Padahal "penyakit" yang satu ini diakui telah mengakibatkan kemandegan dan kemunduran banyak orang. Kesuksesan yang diraih oleh seseorang konon tidak lepas dari kemampuan seseorang melepaskan diri dari jeratan mental block.

4 TIPE PROFESIONALITAS GURU

Profesionalisme merupakan tuntutan mendasar bagi setiap guru saat ini. Profesionalisme guru dapat diketahui dari berbagai cara di antaranya berdasarkan sikap guru terhadap pekerjaannya. Sikap tersebut dengan sendirinya juga menentukan "nilai" seorang guru. 
Guru profesional idealnya merupakan seorang yang mencintai dan menikmati pekerjaannya. Ini merupakan prasyarat mendasar yang secara mental seharusnya melekat pada diri setiap guru. Masalahnya, tidak semua guru merupakan orang yang berkarakter demikian. Ada guru yang menikmati pekerjaannya, dan melihat setiap persoalan yang ada di hadapannya sebagai peluang dan tantangan. Ada pula guru-guru yang tidak menghayati dan menempatkan pekerjaannya sebagai sesuatu yang dapat membuatnya merasa tertantang.

Selasa, 14 Februari 2012

MENYIKAPI APARAT DINAS PENDIDIKAN DAN GURU SEKOLAH NEGERI


Setelah memahami kondisi aparat dinas pendidikan dan guru sekolah negeri yang bermental buruk, guru dan pengelola sekolah swasta perlu mengambil sikap sebagai berikut.
1.     Percaya diri.
Jangan menempatkan diri lebih rendah, karena mereka bukan atasan Anda. Posisi dinas pendidikan saat ini adalah administrator pendidikan, tidak lebih. Hubungan sekolah swasta dan dinas pendidikan hanya bersifat administratif, bukan managerial. Status swa hasta atau mandiri, berari bebas dari kekuasaan mereka.

MEMAHAMI SIKAP APARAT DINAS PENDIDIKAN DAN GURU SEKOLAH NEGERI

Sebagian aparat dinas pendidikan dan guru sekolah negeri masih sering bersikap negatif terhadap sekolah swasta. Ketika berurusan dengan dinas pendidikan atau bertemu guru-guru negeri kepala sekolah, guru dan pegawai sekolah swasta seringkali mendapat teror mental dalam bentuk sikap dan ucapan yang tidak mengenakkan, bernada cibiran, merendahkan, ungkapan asal njeplak, asal bunyi atau pernyataan-pernyataan kotor dan ngawur lainnya.
Bagi guru dan pegawai sekolah swasta, kondisi ini tentu mengganggu kenyamanan mental, terutama saat harus berinteraksi dengan aparat dinas pendidikan dan guru sekolah negeri. Sebagian guru dan pegawai sekolah swasta kadang terpengaruh oleh cibiran, ungkapan yang bernada minor dan merendahkan tersebut sehingga tidak respek lagi pada pekerjaan dan sekolahnya sendiri.  Sebagian lagi enggan berurusan dengan mereka, karena sikap dan mental mereka yang buruk.

Rabu, 07 Desember 2011

GURU TAK SUKA MEMBACA?

Ketika evaluasi kegiatan membaca oleh siswa, guru-guru di sekolahku menyatakan kegiatan tersebut boleh dibilang tidak berhasil. Sudut baca di kelas semakin sepi peminat, bahkan kembali beralih fungsi menjadi tempat alat kebersihan kelas. Hari-hari pertama saja murid-murid rajin saling tukar bacaan yang dibawa dari rumah. Selebihnya, tidak ada lagi yang membawa bacaan. Apalagi tidak banyak koleksi yang dibawa siswa dari rumah.
Ketika aku tanya, "Apakah bapak dan ibu guru ikut membaca?" Mereka kompak menjawab "Tidak". Alasannya, mereka hanya mengawasi anak-anak membaca, memberi aba-aba saat membaca diam, keras atau menceritakan bacaan. Akhirnya, kupertegas lagi pertanyaanku, "Apakah selain buku pelajaran yang diajarkan, buku apakah yang bapak dan ibu baca?" Tidak seorangpun menjawab. Mereka saling pandang satu sama lain sambil menahan senyuman.

Rabu, 16 Februari 2011

GURU ADALAH CERMIN SISWA

Guru yang bertanggung jawab tidak mempersalahkan anak didiknya bila prestasi belajar anak didiknya rendah, menurun, atau bila perilaku anak didik tidak positif, sebab anak didik mencerminkan siapa gurunya.
FAKTA-FAKTA KITA
1. Siswa yang prestasi belajarnya rendah, pasti karena diajar oleh guru yang memiliki motivasi mengajar rendah.
2. Siswa yang perilakunya bermasalah, hampir pasti guru kelasnya juga orang bermasalah, atau tidak layak dicontoh oleh siswa-siswinya.
3. Siswa yang motivasi belajarnya penuh semangat, pasti guru kelasnya juga demikian.

KOMPETENSI GURU: PROFESIONAL

Kompetensi professional adalah kemampuan melaksanakan tugas pokok guru di bidang pembelajaran secara optimal, terutama dalam hal penguasaan dan pengembangan materi pembelajaran.

1. Menguasai materi, struktur konsep dan pola pikir keilmuan yang mendukung mata pelajaran yang diampu.

Bahasa Indonesia

a. Memahami bahasa dan hakekat pemerolehan bahasa.

b. Memahami kedudukan, fungsi dan ragam bahasa Indonesia.

c. Memahami dasar-dasar dan kaidah bahasa Indonesia sebagai rujukan penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar.

d. Memiliki ketrampilan berbahasa Indonesia (mendengar, membaca, menyimak, menulis, dan berbicara).

e. Memahami teori dan genre sastra Indonesia.

f. Mampu mengapresiasi sastra Indonesia secara reseptif dan produktif.

Matematika

a. Menguasai pengetahuan konseptual dan procedural serta keterkaitan keduanya dalam konteks materi aritmatika, aljabar, geometri, trigonometri, pengukuran, statistika, dan logika matematika.

b. Mampu menggunakan matematisasi horizontal dan vertical untuk menyelesaikan masalah matematika dan masalah dalam dunia nyata.

c. Mampu menggunakan pengetahuan konseptual dan procedural serta keterkaitan untuk menyelesaikan masalah matematika serta penyelesaiannya dalam kehidupan sehari-hari.

d. Mampu menggunakan alat peraga, alat ukur, alat hitung dan piranti lunak computer.

IPA

a. Mampu melakukan observasi gejala alam baik secara langsung maupun tidak langsung.

b. Memanfaatkan konsep-konsep dan hokum-hukum ilmu pengetahuan alam dalam berbagai kehidupan sehari-hari.

c. Memahami struktur ilmu pengetahuan alam, termasuk hubungan fungsional antar konsep yang berhubungan dengan mata pelajaran IPA.

IPS

a. Menguasai materi keilmuan yang meliputi dimensi pengetahuan, nilai, dan ketrampilan IPS.

b. Mengembangkan materi, struktur, dan konsep IPS.

c. Memahami cita-cita, nilai, konsep dan prinsip-prinsip pokok ilmu-ilmu social dalam konteks kebhinnekaan masyarakat Indonesia dan dinamika kehidupan global.

d. Memahami fenomena interaksi perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, seni, kehidupan agama, dan perkembangan masyarakat serta saling ketergantungan global.

PKn

a. Menguasai materi keilmuan yang meliputi dimensi pengetahuan, sikap, nilai, dan perilaku yang mendukung kegiatan pembelajaran PKn.

b. Menguasai konsep dan prinsip kepribadian nasional dan demokrasi konstitusional Indonesia, semangat kebangsaaan, dan cinta tanah air serta bela Negara.

c. Menguasai konsep dan prinsip perlindungan, pemajuan HAM, dan penegakan hokum secara adil dan benar.

d. Menguasai konsep, prinsip, nilai, moral dan norma kewarganegaraan Indonesia yang demokratis dalam konteks kewargaan negara dan dunia.

2. Menguasai standar kompetensi dan kompetensi dasar mata pelajaran/bidang pengembangan yang diampu.

a. Memahami standar kompetensi lima mata pelajaran.

b. Memahami kompetensi dasar lima mata pelajaran.

c. Memahami tujuan lima mata pelajaran.

3. Mengembangkan materi pembelajaran yang diampu secara kreatif.

a. Memilih materi lima mata pelajaran yang sesuai dengan peserta didik.

b. Mengolah materi lima mata pelajaran secara integrative dan kreatif sesuai dengan tingkat perkembangan peserta didik.

4. Mengembangkan keprofesionalan secara berkelanjutan dengan melakukan tindakan refektif

a. Melakukan refleksi terhadap kinerja sendiri secara terus menerus.

b. Memanfaatkan hasil refleksi dalam rangka peningkatan keprofesionalan.

c. Melakukan penelitian tindakan kelas dalam rangka peningkatan keprofesionalan.

d. Mengikuti perkembangan jaman dengan belajar dari berbagai sumber.

5. Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk berkomunikasi dan pengembangan diri.

a. Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi dalam berkomunikasi.

b. Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk mengembangkan diri.

KOMPETENSI GURU: SOSIAL

Kompetensi sosial adalah kemampuan guru dalam menjalin relasi yang positif, empatik, dan santun dengan atasan, sesama guru dan pegawai, siswa, wali murid dan masyarakat. Kompetensi ini mencerminkan sikap professional guru di hadapan anak didik maupun masyarakat sekitar.

1. Bersikap inklusif, bertindak obyektif, serta tidak diskriminatif karena pertimbangan jenis kelamin, agama, ras, kondisi fisik, latar belakang keluarga, dan status social ekonomi

a. Bersikap inklusif dan obyektif terhadap peserta didik, teman sejawat, dan lingkungan sekitar dalam melaksanakan pembelajaran.

b. Tidak bersikap diskriminatif terhadap peserta didik, teman sejawat, orang tua peserta didik, dan lingkungan sekitar sekolah karena perbedaan jenis kelamin, agama, ras, kondisi fisik, latar belakang keluarga, dan status social ekonomi.

2. Berkomunikasi secara efektif, empatik dan santun dengan sesama pendidik, tenaga kependidikan, orang tua murid dan masyarakat.

a. Berkomunikasi dengan teman sejawat dan komunitas ilmiah lainnya secara santun, empatik dan efektif.

b. Berkomunikasi dengan orang tua murid secara santun, empatik dan efektif tentang program sekolah dan kemajuan peserta didik.

c. Mengikutsertakan orang tua peserta didik dan masyarakat dalam program pembelajaran dan dalam mengatasi kesulitan belajar peserta didik.

3. Beradaptasi dengan keragaman budaya dan adat-istiadat di tempat bertugas di seluruh Indonesia.

a. Beradaptasi dengan lingkungan tempat bekerja dalam rangka meningkatkan efektivitas sebagai pendidik, termasuk memahami bahasa daerah setempat.

b. Melaksanakan program dalam lingkungan kerja untuk mengembangkan dan meningkatkan kualitas pendidikan di daerah yang bersangkutan.

4. Berkomunikasi dengan komunitas profesi sendiri dan profesi lain secara lisan dan tulisan.

a. Berkomunikasi dengan teman sejawat, profesi ilmiah, dan komunitas ilmiah lain dalam rangka meningkatkan kualitas pendidikan.

b. Mengkomunikasikan hasil-hasil inovasi pembelajaran kepada komunitas profesi sendiri secara lisan, tulisan atau bentuk lain.

REFLEKSI

1. Masih gagap menyikapi wali murid.

2. Kurang ramah, bahkan acuh-tak acuh terhadap wali murid calon siswa dan tamu di sekolah.

3. Inovasi

KOMPETENSI GURU: KEPRIBADIAN

Kompetensi kepribadian adalah kesiapan mental, kepribadian dan moralitas guru untuk mengemban amanah sebagai guru. Kompetensi ini tercermin dalam sikap dan perilaku guru dalam kehidupan sehari-hari, baik selama kegiatan (pembelajaran) di sekolah maupun di luar sekolah.

Sejauh mana kompetensi tersebut dimiliki oleh seorang guru tampak dalam kompetensi inti dan kompetensi dasar berikut:

1. Bertindak sesuai dengan norma agama, hukum, social dan kebudayaan nasional.

a. Menghargai peserta didik tanpa membedakan keyakinan, agama, suku, ras, adat-istiadat, daerah asal dan gender.

b. Bertindak sesuai agama, hukum, dan norma social yang berlaku di masyarakat, serta kebudayaan nasional.

2. Menampilkan diri sebagai pribadi jujur, berakhlak mulia, teladan bagi peserta didik dan masyarakat.

a. Berperilaku jujur, tegas dan manusiawi.

b. Berperilaku yang mencerminkan ketaqwaan dan akhlak mulia.

c. Berperilaku yang layak diteladani peserta didik dan masyarakat sekitar.

3. Menampilkan diri sebagai pribadi yang mantap, stabil, dewasa, arif, bijaksana, dan berwibawa.

a. Menampilkan diri sebagai pribadi yang mantap dan stabil.

b. Menampilkan diri sebagai pribadi yang dewasa arif dan berwibawa.

4. Menunjukkan etos kerja, tanggung jawab tinggi, rasa bangga menjadi guru dan percaya diri.

a. Menunjukkan etos kerja dan tanggung jawab yang tinggi.

b. Bangga menjadi guru dan percaya pada diri sendiri.

c. Bekerja secara mandiri dan professional.

5. Menjunjung tinggi kode etik profesi guru.

a. Memahami kode etik profesi guru.

b. Menerapkan kode etik profesi guru.

c. Berperilaku sesuai kode etik profesi guru.

REFLEKSI:

Kasus yang paling sering dijumpai adalah mengemukanya sikap, pembicaraan dan perilaku yang tidak mencerminkan kompetensi inti ke-3 dan 4, di antaranya:

1. Komitmen dan konsistensi dalam berdisiplin yang pasang-surut, dan setengah dipaksakan.

2. Mengemukanya sikap, ucapan dan perilaku yang tidak mencerminkan kedewasaan, kearifan dan kebijaksanaan.

a. Berkembangnya sikap reaktif, emosional dan kekanak-kanakan dalam menyikapi persoalan.

b. Mudah berkembangnya kasak-kusuk dan mudah terpengaruh oleh orang lain.

c. Solidaritas yang semata-mata atas dasar pertemanan, bukan profesionalisme, bahkan tanpa melihat benar-salah.

d. Mengemukanya ungkapan-ungkapan negatif.

3. Minimnya etos kerja dan tanggung jawab terhadap tugas dalam bentuk:

a. Mengemukanya sikap perhitungan (ijir), di mana motivasi kerja belum berientasi pada kepuasan kerja, tetapi selalu dikaitkan dengan materi.

b. Belum berkembangnya rasa malu bila gagal mencapai target kompetensi (KKM) yang ditetapkan.

c. Belum berkembangnya kesadaran dan kebutuhan untuk mempersiapkan instrument pembelajaran secara mandiri, tanpa “dipaksa”.

KOMPETENSI GURU: PEDAGOGIK

Kompetensi pedagogik adalah kompetensi dasar yang melekat pada diri seorang guru. Kompetensi ini diperoleh sebagai hasil pendidikan keguruan mereka di perguruan tinggi. Kompetensi ini merupakan citra diri yang mendasar pada guru sebagai bagian dari komunitas ilmiah.
Profesi guru merupakan profesi ilmiah. Guru merupakan komunitas akademisi, ilmuwan atau ilmiawan sebagaimana pula dosen. Guru bekerja atas dasar teori-teori dan temuan-temuan ilmiah yang diperoleh melalui penelitian.
Secara akademik, profesionalitas guru setara dengan dokter ataupun insinyur. Mereka bekerja berdasarkan pengetahuan, teori dan konsep-konsep yang diperoleh melalui penelitian ilmiah. Pekerjaan dan kinerja mereka dapat diukur dan diteliti dengan parameter-parameter keilmuan pendidikan. 
Dalam melaksanakan tugas-tugasnya, sikap dan tindakan guru seharusnya didasarkan atas teori-teori dan hasil-hasil penelitian pendidikan yang dapat dipertanggung jawabkan secara ilmiah.  Sebagai profesional, guru harus memiliki kemampuan keilmuan dan vokasional di bidang pendidikan dan mampu mengembangkannya melalui penelitian ilmiah. 
Bentuk penguasaan teori tersebut tampak pada kompetensi inti dan kompetensi dasar yang harus dimiliki oleh guru, yang meliputi:
1.   Menguasai karakteristik peserta didik, baik dari segi fisik, moral, sosial, kultural, emosional dan intelektual.
a.   Memahami karakteristik peserta didik yang berkaitan dengan aspek fisik, moral, spiritual, emosional, intelektual, dan latar belakang social budaya.  
b.   Mengidentifikasi potensi peserta didik untuk 5 (lima) mata pelajaran nasional.  
c.   Mengidentifikasi kemampuan awal peserta didik untuk 5 (lima) mata pelajaran nasional.
d.   Mengidentifikasi kesulitan belajar peserta didik untuk 5 (lima) mata pelajaran nasional
2.   Menguasai teori-teori belajar dan prinsip-prinsip pembelajaran yang mendidik.
a.   Menguasai teori-teori belajar dan prinsip-prinsip pembelajaran yang mendidik untuk 5 (lima) mata pelajaran (nasional).   
b.   Menerapkan berbagai pendekatan, strategi, metode, dan teknik pembelajaran yang mendidik secara kreatif untuk 5 (lima) mata pelajaran (nasional).  
c.   Menerapkan pembelajaran tematik untuk kelas-kelas awal
3.   Pengembangan kurikulum sesuai dengan bidang pelajaran atau pengembangan yang diampu.
a.   Memahami prinsip-prinsip pengembangan kurikulum.  
b.   Menentukan tujuan kelima mata pelajaran. 
c.   Menentukan pengalaman belajar (kegiatan pembelajaran) untuk mencapai tujuan kelima mata pelajaran.   
d.   Memilih materi pelajaran yang relevan dengan pengalaman belajar dan tujuan kelima mata pelajaran. 
e.   Menata materi pelajaran yang sesuai dengan pendekatan yang dipilih dan karakteristik peserta didik. 
f.    Mengembangkan indicator dan instrument penilaian. 
4.   Praktik penyelenggaraan pembelajaran yang mendidik.
a.   Memahami prinsip-prinsip perancangan pembelajaran yang mendidik.  
b.   Mengembangkan komponen-komponen perancangan pembelajaran.
c.   Menyusun perancangan pembelajaran baik untuk kegiatan pembelajaran di kelas, laboratorium maupun lapangan.
d.   Menggunakan media pembelajaran yang sesuai dengan karakteristik peserta didik dan tujuan pembelajaran untuk kelima mata pelajaran.
e.   Mengambil keputusan transaksional sesuai dengan situasi yang berkembang untuk kelima mata pelajaran.
5.   Pemanfaatan tekologi informasi dan komunikasi untuk menunjang proses pembelajaran.
Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi dalam pembelajaran.  
6.   Memfasilitasi pengembangan potensi peserta didik untuk mengaktualisasikan potensi yang dimiliki.  
a.   Menyediakan berbagai media pembelajaran untuk mendorong peserta didik mencapai hasil pembelajaran secara optimal.
b.   Menyediakan berbagai media pembelajaran untuk mengaktualisasikan berbagai potensi dan kreatifitas peserta didik.
7.   Berkomunikasi dengan peserta didik secara efektif, empatik dan santun.
a.   Menguasai berbagai strategi berkomunikasi yang efektif, empatik, dan santun, baik secara lisan maupun tulisan.
b.   Dalam pembelajaran, berkomunikasi secara efektif, empatik dan santun dengan peserta didik dengan bahasa yang khas secara siklikal.
1)   Penyiapan kondisi psikis peserta didik.
2)   Memberikan pertanyaan atau tugas sebagai undangan kepada peserta didik untuk merespon.
3)   Santun dan empatik menyikapi respon peserta didik.
4)   Reaksi guru terhadap respon peserta didik, dan seterusnya.
8.   Menyelenggarakan penilaian dan evaluasi proses dan hasil belajar.
a.   Memahami prinsip-prinsip penilaian dan evaluasi proses dan hasil belajar sesuai karakteristik lima mata pelajaran.
b.   Menentukan aspek-aspek proses dan hasil belajar yang penting untuk dinilai dan evaluasi sesuai dengan karakteristik lima matapelajaran.
c.   Menentukan prosedur penilaian dan evaluasi proses hasil belajar.
d.   Mengadministrasikan proses dan hasil belajar secara berkesinambungan dengan menggunakan berbagai instrumen.
e.   Menganalisis hasil penilaian proses dan hasil belajar untuk berbagai tujuan.
f.    Melakukan evaluasi proses dan hasil belajar.
9.   Memanfaatkan hasil penilaian dan evaluasi untuk kepentingan pembelajaran.
a.   Menggunakan informasi hasil penilaian dan evaluasi untuk menentukan ketuntasan belajar.
b.   Menggunakan informasi hasil penilaian dan evaluasi untuk merancang program remedial dan pengayaan.
c.   Mengkomunikasikan hasil penilaian dan evaluasi kepada pemangku kepentingan.
d.   Memanfaatkan informasi hasil penilaian dan evaluasi hasil pembelajaran untuk meningkatkan kualitas pembelajaran.
10.       Melakukan tindakan reflektif untuk meningkatkan kualitas pembelajaran.
a.   Melakukan refleksi terhadap pembelajaran yang telah dilakukan.
b.   Memanfaatkan hasil refleksi untuk perbaikan dan pengembangan lima mata pelajaran.
c.   Melakukan penelitian tindakan kelas (PTK) untuk meningkatkan kualitas pembelajaran lima mata pelajaran.
REFLEKSI
Faktanya, relatif jarang ada guru yang masih ingat teori-teori pendidikan yang pernah dipelajari selama di perguruan tinggi. Bahkan saat masih kuliahpun, banyak mahasiswa yang tidak benar-benar paham benar teori-teori tersebut.
Sekedar berkaca diri, cobalah mengukur kesiapan kompetensi pedagogik Anda dengan menjawab beberapa pertanyaan berikut:
1.   Apakah anda benar-benar sudah memahami kompetensi pedagogik yang harus dimiliki oleh seorang guru?
2.   Berapa persen (%) di antara jabaran kompetensi dan kompetensi dasar tersebut yang sudah anda miliki?
3.   Apa saja yang sudah, sedang dan akan anda lakukan untuk memenuhi kompetensi pedagogik?

Mengapa Jokowi Diserang Habis-habisan?

Irfan Tamwifi Pensiun dari jabatan presiden, tidak membuat Jokowi terbebas dari berbagai serangan politik seperti yang dihadapinya menjelang...