2. Keahlian Mengidentifikasi Cara Membelajarkan Siswa Secara Efektif.
Minggu, 22 September 2013
PERIHAL KOMPETENSI PEDAGOGIK
2. Keahlian Mengidentifikasi Cara Membelajarkan Siswa Secara Efektif.
Rabu, 13 Juni 2012
JABARAN KOMPONEN KOMPETENSI GURU
KOMPONEN-KOMPONEN KOMPETENSI GURU
Kamis, 10 Mei 2012
MENTAL BLOCK DI DUNIA PENDIDIKAN
4 TIPE PROFESIONALITAS GURU
Selasa, 14 Februari 2012
MENYIKAPI APARAT DINAS PENDIDIKAN DAN GURU SEKOLAH NEGERI
MEMAHAMI SIKAP APARAT DINAS PENDIDIKAN DAN GURU SEKOLAH NEGERI
Rabu, 07 Desember 2011
GURU TAK SUKA MEMBACA?
Rabu, 16 Februari 2011
GURU ADALAH CERMIN SISWA
KOMPETENSI GURU: PROFESIONAL
Kompetensi professional adalah kemampuan melaksanakan tugas pokok guru di bidang pembelajaran secara optimal, terutama dalam hal penguasaan dan pengembangan materi pembelajaran.
1. Menguasai materi, struktur konsep dan pola pikir keilmuan yang mendukung mata pelajaran yang diampu.
Bahasa Indonesia
a. Memahami bahasa dan hakekat pemerolehan bahasa.
b. Memahami kedudukan, fungsi dan ragam bahasa Indonesia.
c. Memahami dasar-dasar dan kaidah bahasa Indonesia sebagai rujukan penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar.
d. Memiliki ketrampilan berbahasa Indonesia (mendengar, membaca, menyimak, menulis, dan berbicara).
e. Memahami teori dan genre sastra Indonesia.
f. Mampu mengapresiasi sastra Indonesia secara reseptif dan produktif.
Matematika
a. Menguasai pengetahuan konseptual dan procedural serta keterkaitan keduanya dalam konteks materi aritmatika, aljabar, geometri, trigonometri, pengukuran, statistika, dan logika matematika.
b. Mampu menggunakan matematisasi horizontal dan vertical untuk menyelesaikan masalah matematika dan masalah dalam dunia nyata.
c. Mampu menggunakan pengetahuan konseptual dan procedural serta keterkaitan untuk menyelesaikan masalah matematika serta penyelesaiannya dalam kehidupan sehari-hari.
d. Mampu menggunakan alat peraga, alat ukur, alat hitung dan piranti lunak computer.
IPA
a. Mampu melakukan observasi gejala alam baik secara langsung maupun tidak langsung.
b. Memanfaatkan konsep-konsep dan hokum-hukum ilmu pengetahuan alam dalam berbagai kehidupan sehari-hari.
c. Memahami struktur ilmu pengetahuan alam, termasuk hubungan fungsional antar konsep yang berhubungan dengan mata pelajaran IPA.
IPS
a. Menguasai materi keilmuan yang meliputi dimensi pengetahuan, nilai, dan ketrampilan IPS.
b. Mengembangkan materi, struktur, dan konsep IPS.
c. Memahami cita-cita, nilai, konsep dan prinsip-prinsip pokok ilmu-ilmu social dalam konteks kebhinnekaan masyarakat Indonesia dan dinamika kehidupan global.
d. Memahami fenomena interaksi perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, seni, kehidupan agama, dan perkembangan masyarakat serta saling ketergantungan global.
PKn
a. Menguasai materi keilmuan yang meliputi dimensi pengetahuan, sikap, nilai, dan perilaku yang mendukung kegiatan pembelajaran PKn.
b. Menguasai konsep dan prinsip kepribadian nasional dan demokrasi konstitusional Indonesia, semangat kebangsaaan, dan cinta tanah air serta bela Negara.
c. Menguasai konsep dan prinsip perlindungan, pemajuan HAM, dan penegakan hokum secara adil dan benar.
d. Menguasai konsep, prinsip, nilai, moral dan norma kewarganegaraan Indonesia yang demokratis dalam konteks kewargaan negara dan dunia.
2. Menguasai standar kompetensi dan kompetensi dasar mata pelajaran/bidang pengembangan yang diampu.
a. Memahami standar kompetensi lima mata pelajaran.
b. Memahami kompetensi dasar lima mata pelajaran.
c. Memahami tujuan lima mata pelajaran.
3. Mengembangkan materi pembelajaran yang diampu secara kreatif.
a. Memilih materi lima mata pelajaran yang sesuai dengan peserta didik.
b. Mengolah materi lima mata pelajaran secara integrative dan kreatif sesuai dengan tingkat perkembangan peserta didik.
4. Mengembangkan keprofesionalan secara berkelanjutan dengan melakukan tindakan refektif
a. Melakukan refleksi terhadap kinerja sendiri secara terus menerus.
b. Memanfaatkan hasil refleksi dalam rangka peningkatan keprofesionalan.
c. Melakukan penelitian tindakan kelas dalam rangka peningkatan keprofesionalan.
d. Mengikuti perkembangan jaman dengan belajar dari berbagai sumber.
5. Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk berkomunikasi dan pengembangan diri.
a. Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi dalam berkomunikasi.
b. Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk mengembangkan diri.
KOMPETENSI GURU: SOSIAL
Kompetensi sosial adalah kemampuan guru dalam menjalin relasi yang positif, empatik, dan santun dengan atasan, sesama guru dan pegawai, siswa, wali murid dan masyarakat. Kompetensi ini mencerminkan sikap professional guru di hadapan anak didik maupun masyarakat sekitar.
1. Bersikap inklusif, bertindak obyektif, serta tidak diskriminatif karena pertimbangan jenis kelamin, agama, ras, kondisi fisik, latar belakang keluarga, dan status social ekonomi
a. Bersikap inklusif dan obyektif terhadap peserta didik, teman sejawat, dan lingkungan sekitar dalam melaksanakan pembelajaran.
b. Tidak bersikap diskriminatif terhadap peserta didik, teman sejawat, orang tua peserta didik, dan lingkungan sekitar sekolah karena perbedaan jenis kelamin, agama, ras, kondisi fisik, latar belakang keluarga, dan status social ekonomi.
2. Berkomunikasi secara efektif, empatik dan santun dengan sesama pendidik, tenaga kependidikan, orang tua murid dan masyarakat.
a. Berkomunikasi dengan teman sejawat dan komunitas ilmiah lainnya secara santun, empatik dan efektif.
b. Berkomunikasi dengan orang tua murid secara santun, empatik dan efektif tentang program sekolah dan kemajuan peserta didik.
c. Mengikutsertakan orang tua peserta didik dan masyarakat dalam program pembelajaran dan dalam mengatasi kesulitan belajar peserta didik.
3. Beradaptasi dengan keragaman budaya dan adat-istiadat di tempat bertugas di seluruh Indonesia.
a. Beradaptasi dengan lingkungan tempat bekerja dalam rangka meningkatkan efektivitas sebagai pendidik, termasuk memahami bahasa daerah setempat.
b. Melaksanakan program dalam lingkungan kerja untuk mengembangkan dan meningkatkan kualitas pendidikan di daerah yang bersangkutan.
4. Berkomunikasi dengan komunitas profesi sendiri dan profesi lain secara lisan dan tulisan.
a. Berkomunikasi dengan teman sejawat, profesi ilmiah, dan komunitas ilmiah lain dalam rangka meningkatkan kualitas pendidikan.
b. Mengkomunikasikan hasil-hasil inovasi pembelajaran kepada komunitas profesi sendiri secara lisan, tulisan atau bentuk lain.
REFLEKSI
1. Masih gagap menyikapi wali murid.
2. Kurang ramah, bahkan acuh-tak acuh terhadap wali murid calon siswa dan tamu di sekolah.
3. Inovasi
KOMPETENSI GURU: KEPRIBADIAN
Kompetensi kepribadian adalah kesiapan mental, kepribadian dan moralitas guru untuk mengemban amanah sebagai guru. Kompetensi ini tercermin dalam sikap dan perilaku guru dalam kehidupan sehari-hari, baik selama kegiatan (pembelajaran) di sekolah maupun di luar sekolah.
Sejauh mana kompetensi tersebut dimiliki oleh seorang guru tampak dalam kompetensi inti dan kompetensi dasar berikut:
1. Bertindak sesuai dengan norma agama, hukum, social dan kebudayaan nasional.
a. Menghargai peserta didik tanpa membedakan keyakinan, agama, suku, ras, adat-istiadat, daerah asal dan gender.
b. Bertindak sesuai agama, hukum, dan norma social yang berlaku di masyarakat, serta kebudayaan nasional.
2. Menampilkan diri sebagai pribadi jujur, berakhlak mulia, teladan bagi peserta didik dan masyarakat.
a. Berperilaku jujur, tegas dan manusiawi.
b. Berperilaku yang mencerminkan ketaqwaan dan akhlak mulia.
c. Berperilaku yang layak diteladani peserta didik dan masyarakat sekitar.
3. Menampilkan diri sebagai pribadi yang mantap, stabil, dewasa, arif, bijaksana, dan berwibawa.
a. Menampilkan diri sebagai pribadi yang mantap dan stabil.
b. Menampilkan diri sebagai pribadi yang dewasa arif dan berwibawa.
4. Menunjukkan etos kerja, tanggung jawab tinggi, rasa bangga menjadi guru dan percaya diri.
a. Menunjukkan etos kerja dan tanggung jawab yang tinggi.
b. Bangga menjadi guru dan percaya pada diri sendiri.
c. Bekerja secara mandiri dan professional.
5. Menjunjung tinggi kode etik profesi guru.
a. Memahami kode etik profesi guru.
b. Menerapkan kode etik profesi guru.
c. Berperilaku sesuai kode etik profesi guru.
REFLEKSI:
Kasus yang paling sering dijumpai adalah mengemukanya sikap, pembicaraan dan perilaku yang tidak mencerminkan kompetensi inti ke-3 dan 4, di antaranya:
1. Komitmen dan konsistensi dalam berdisiplin yang pasang-surut, dan setengah dipaksakan.
2. Mengemukanya sikap, ucapan dan perilaku yang tidak mencerminkan kedewasaan, kearifan dan kebijaksanaan.
a. Berkembangnya sikap reaktif, emosional dan kekanak-kanakan dalam menyikapi persoalan.
b. Mudah berkembangnya kasak-kusuk dan mudah terpengaruh oleh orang lain.
c. Solidaritas yang semata-mata atas dasar pertemanan, bukan profesionalisme, bahkan tanpa melihat benar-salah.
d. Mengemukanya ungkapan-ungkapan negatif.
3. Minimnya etos kerja dan tanggung jawab terhadap tugas dalam bentuk:
a. Mengemukanya sikap perhitungan (ijir), di mana motivasi kerja belum berientasi pada kepuasan kerja, tetapi selalu dikaitkan dengan materi.
b. Belum berkembangnya rasa malu bila gagal mencapai target kompetensi (KKM) yang ditetapkan.
c. Belum berkembangnya kesadaran dan kebutuhan untuk mempersiapkan instrument pembelajaran secara mandiri, tanpa “dipaksa”.
KOMPETENSI GURU: PEDAGOGIK
Mengapa Jokowi Diserang Habis-habisan?
Irfan Tamwifi Pensiun dari jabatan presiden, tidak membuat Jokowi terbebas dari berbagai serangan politik seperti yang dihadapinya menjelang...