Setelah memahami kondisi aparat dinas pendidikan dan guru sekolah negeri yang bermental buruk, guru dan pengelola sekolah swasta perlu mengambil sikap sebagai berikut.
1. Percaya diri.
Jangan menempatkan diri lebih rendah, karena mereka bukan atasan Anda. Posisi dinas pendidikan saat ini adalah administrator pendidikan, tidak lebih. Hubungan sekolah swasta dan dinas pendidikan hanya bersifat administratif, bukan managerial. Status swa hasta atau mandiri, berari bebas dari kekuasaan mereka.
Bersikaplah elegan, dan jangan sekali-kali merendahkan diri di hadapan mereka, karena sekolah swasta adalah partner pemerintah. Bersikap rendah diri hanya akan membuat guru dan pengelola sekolah swasta direndahkan.
2. Jangan gunakan perasaan.
Jangan gunakan perasaan dalam menyikapi atau merespon sikap dan ucapan mereka. Apalagi bilamana sikap dan ucapan mereka tidak ada kaitannya dengan keperluan sekolah dengan dinas pendidikan dan sekolah lain.
Jangan merasa tersinggung bila mereka bersikap dan berbicara yang tidak proporsional. Tanamkan dalam diri Anda, “sing waras ngalah”, karena bila mereka bersikap demikian, berarti Anda sedang berhadapan dengan orang tak waras. Hanya orang waras yang bisa menjaga sikap, ucapan dan perilakunya.
3. Beranikan diri, dan tanggapi dengan bahasa mereka juga.
Jangan diam, apalagi dengan wajah merendah. Mereka hanya administrator pendidikan dan bukan siapa-siapa. Bilamana mereka menyindir, maka tanggapi dengan sindiran juga. Bila mereka mengolok-olok, tanggapi dengan olok-olok juga.
Intinya, apapun yang mereka katakan jangan diambil hati. Misalnya mereka mengatakan, “sudah dapat BOS, masih bayar mahal lagi”. Jawab dengan kalimat, “Memang sampeyan pengen juga, pak?”
4. Mintalah kejelasan tertulis
Mengingat hubungan sekolah swasta dengan dinas pendidikan hanya bersifat administratif, maka lakukan tugas-tugas administratif kedinasan dengan kesalahan seminimal mungkin, dengan cara:
a. Mintalah kejelasan mengenai berbagai aturan sejelas-jelasnya.
b. Tulis ketentuan yang mereka kehendaki di hadapan mereka sehingga tidak ada kesalahpahaman.
c. Tanyakan apa yang tidak tepat menurut mereka.
d. Lakukan sekali jadi.
5. Lakukan urusan dengan mereka seperlunya saja.
Bekerja dan berurusan dengan dinas pendidikan dan guru sekolah negeri cukup dijalani secara normatif saja, atas dasar hak dan kwajiban yang baku saja. Hindari berurusan dengan mereka secara personal yang membuka peluang mereka merendahkan Anda. Jangan buka peluang budaya dan kebiasaan mereka mempengaruhi Anda.
6. Langkah hukum bilamana merugikan.
Sikap dan ucapan miring tidak perlu ditanggapi serius. Tanggapan serius baru perlu dilakukan bilamana mereka terindikasi melakukan sesuatu yang merugikan sekolah, misalnya memanipulasi nilai atau hal-hal yang bisa diselesaikan dengan bukti hukum.
Sekolah swasta lebih leluasa dalam menyelesaikan masalah dengan cara ini, tanpa perlu kuatir akan berdampak pada perkembangan guru, pegawai dan sekolah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar