TRANSLATE

Rabu, 16 Februari 2011

KOMPETENSI GURU: PROFESIONAL

Kompetensi professional adalah kemampuan melaksanakan tugas pokok guru di bidang pembelajaran secara optimal, terutama dalam hal penguasaan dan pengembangan materi pembelajaran.

1. Menguasai materi, struktur konsep dan pola pikir keilmuan yang mendukung mata pelajaran yang diampu.

Bahasa Indonesia

a. Memahami bahasa dan hakekat pemerolehan bahasa.

b. Memahami kedudukan, fungsi dan ragam bahasa Indonesia.

c. Memahami dasar-dasar dan kaidah bahasa Indonesia sebagai rujukan penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar.

d. Memiliki ketrampilan berbahasa Indonesia (mendengar, membaca, menyimak, menulis, dan berbicara).

e. Memahami teori dan genre sastra Indonesia.

f. Mampu mengapresiasi sastra Indonesia secara reseptif dan produktif.

Matematika

a. Menguasai pengetahuan konseptual dan procedural serta keterkaitan keduanya dalam konteks materi aritmatika, aljabar, geometri, trigonometri, pengukuran, statistika, dan logika matematika.

b. Mampu menggunakan matematisasi horizontal dan vertical untuk menyelesaikan masalah matematika dan masalah dalam dunia nyata.

c. Mampu menggunakan pengetahuan konseptual dan procedural serta keterkaitan untuk menyelesaikan masalah matematika serta penyelesaiannya dalam kehidupan sehari-hari.

d. Mampu menggunakan alat peraga, alat ukur, alat hitung dan piranti lunak computer.

IPA

a. Mampu melakukan observasi gejala alam baik secara langsung maupun tidak langsung.

b. Memanfaatkan konsep-konsep dan hokum-hukum ilmu pengetahuan alam dalam berbagai kehidupan sehari-hari.

c. Memahami struktur ilmu pengetahuan alam, termasuk hubungan fungsional antar konsep yang berhubungan dengan mata pelajaran IPA.

IPS

a. Menguasai materi keilmuan yang meliputi dimensi pengetahuan, nilai, dan ketrampilan IPS.

b. Mengembangkan materi, struktur, dan konsep IPS.

c. Memahami cita-cita, nilai, konsep dan prinsip-prinsip pokok ilmu-ilmu social dalam konteks kebhinnekaan masyarakat Indonesia dan dinamika kehidupan global.

d. Memahami fenomena interaksi perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, seni, kehidupan agama, dan perkembangan masyarakat serta saling ketergantungan global.

PKn

a. Menguasai materi keilmuan yang meliputi dimensi pengetahuan, sikap, nilai, dan perilaku yang mendukung kegiatan pembelajaran PKn.

b. Menguasai konsep dan prinsip kepribadian nasional dan demokrasi konstitusional Indonesia, semangat kebangsaaan, dan cinta tanah air serta bela Negara.

c. Menguasai konsep dan prinsip perlindungan, pemajuan HAM, dan penegakan hokum secara adil dan benar.

d. Menguasai konsep, prinsip, nilai, moral dan norma kewarganegaraan Indonesia yang demokratis dalam konteks kewargaan negara dan dunia.

2. Menguasai standar kompetensi dan kompetensi dasar mata pelajaran/bidang pengembangan yang diampu.

a. Memahami standar kompetensi lima mata pelajaran.

b. Memahami kompetensi dasar lima mata pelajaran.

c. Memahami tujuan lima mata pelajaran.

3. Mengembangkan materi pembelajaran yang diampu secara kreatif.

a. Memilih materi lima mata pelajaran yang sesuai dengan peserta didik.

b. Mengolah materi lima mata pelajaran secara integrative dan kreatif sesuai dengan tingkat perkembangan peserta didik.

4. Mengembangkan keprofesionalan secara berkelanjutan dengan melakukan tindakan refektif

a. Melakukan refleksi terhadap kinerja sendiri secara terus menerus.

b. Memanfaatkan hasil refleksi dalam rangka peningkatan keprofesionalan.

c. Melakukan penelitian tindakan kelas dalam rangka peningkatan keprofesionalan.

d. Mengikuti perkembangan jaman dengan belajar dari berbagai sumber.

5. Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk berkomunikasi dan pengembangan diri.

a. Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi dalam berkomunikasi.

b. Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk mengembangkan diri.

Tidak ada komentar: