TRANSLATE

Rabu, 16 Februari 2011

KOMPETENSI GURU: KEPRIBADIAN

Kompetensi kepribadian adalah kesiapan mental, kepribadian dan moralitas guru untuk mengemban amanah sebagai guru. Kompetensi ini tercermin dalam sikap dan perilaku guru dalam kehidupan sehari-hari, baik selama kegiatan (pembelajaran) di sekolah maupun di luar sekolah.

Sejauh mana kompetensi tersebut dimiliki oleh seorang guru tampak dalam kompetensi inti dan kompetensi dasar berikut:

1. Bertindak sesuai dengan norma agama, hukum, social dan kebudayaan nasional.

a. Menghargai peserta didik tanpa membedakan keyakinan, agama, suku, ras, adat-istiadat, daerah asal dan gender.

b. Bertindak sesuai agama, hukum, dan norma social yang berlaku di masyarakat, serta kebudayaan nasional.

2. Menampilkan diri sebagai pribadi jujur, berakhlak mulia, teladan bagi peserta didik dan masyarakat.

a. Berperilaku jujur, tegas dan manusiawi.

b. Berperilaku yang mencerminkan ketaqwaan dan akhlak mulia.

c. Berperilaku yang layak diteladani peserta didik dan masyarakat sekitar.

3. Menampilkan diri sebagai pribadi yang mantap, stabil, dewasa, arif, bijaksana, dan berwibawa.

a. Menampilkan diri sebagai pribadi yang mantap dan stabil.

b. Menampilkan diri sebagai pribadi yang dewasa arif dan berwibawa.

4. Menunjukkan etos kerja, tanggung jawab tinggi, rasa bangga menjadi guru dan percaya diri.

a. Menunjukkan etos kerja dan tanggung jawab yang tinggi.

b. Bangga menjadi guru dan percaya pada diri sendiri.

c. Bekerja secara mandiri dan professional.

5. Menjunjung tinggi kode etik profesi guru.

a. Memahami kode etik profesi guru.

b. Menerapkan kode etik profesi guru.

c. Berperilaku sesuai kode etik profesi guru.

REFLEKSI:

Kasus yang paling sering dijumpai adalah mengemukanya sikap, pembicaraan dan perilaku yang tidak mencerminkan kompetensi inti ke-3 dan 4, di antaranya:

1. Komitmen dan konsistensi dalam berdisiplin yang pasang-surut, dan setengah dipaksakan.

2. Mengemukanya sikap, ucapan dan perilaku yang tidak mencerminkan kedewasaan, kearifan dan kebijaksanaan.

a. Berkembangnya sikap reaktif, emosional dan kekanak-kanakan dalam menyikapi persoalan.

b. Mudah berkembangnya kasak-kusuk dan mudah terpengaruh oleh orang lain.

c. Solidaritas yang semata-mata atas dasar pertemanan, bukan profesionalisme, bahkan tanpa melihat benar-salah.

d. Mengemukanya ungkapan-ungkapan negatif.

3. Minimnya etos kerja dan tanggung jawab terhadap tugas dalam bentuk:

a. Mengemukanya sikap perhitungan (ijir), di mana motivasi kerja belum berientasi pada kepuasan kerja, tetapi selalu dikaitkan dengan materi.

b. Belum berkembangnya rasa malu bila gagal mencapai target kompetensi (KKM) yang ditetapkan.

c. Belum berkembangnya kesadaran dan kebutuhan untuk mempersiapkan instrument pembelajaran secara mandiri, tanpa “dipaksa”.

Tidak ada komentar: