Rabu, 16 Februari 2011

KOMPETENSI GURU: PROFESIONAL

Kompetensi professional adalah kemampuan melaksanakan tugas pokok guru di bidang pembelajaran secara optimal, terutama dalam hal penguasaan dan pengembangan materi pembelajaran.

1. Menguasai materi, struktur konsep dan pola pikir keilmuan yang mendukung mata pelajaran yang diampu.

Bahasa Indonesia

a. Memahami bahasa dan hakekat pemerolehan bahasa.

b. Memahami kedudukan, fungsi dan ragam bahasa Indonesia.

c. Memahami dasar-dasar dan kaidah bahasa Indonesia sebagai rujukan penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar.

d. Memiliki ketrampilan berbahasa Indonesia (mendengar, membaca, menyimak, menulis, dan berbicara).

e. Memahami teori dan genre sastra Indonesia.

f. Mampu mengapresiasi sastra Indonesia secara reseptif dan produktif.

Matematika

a. Menguasai pengetahuan konseptual dan procedural serta keterkaitan keduanya dalam konteks materi aritmatika, aljabar, geometri, trigonometri, pengukuran, statistika, dan logika matematika.

b. Mampu menggunakan matematisasi horizontal dan vertical untuk menyelesaikan masalah matematika dan masalah dalam dunia nyata.

c. Mampu menggunakan pengetahuan konseptual dan procedural serta keterkaitan untuk menyelesaikan masalah matematika serta penyelesaiannya dalam kehidupan sehari-hari.

d. Mampu menggunakan alat peraga, alat ukur, alat hitung dan piranti lunak computer.

IPA

a. Mampu melakukan observasi gejala alam baik secara langsung maupun tidak langsung.

b. Memanfaatkan konsep-konsep dan hokum-hukum ilmu pengetahuan alam dalam berbagai kehidupan sehari-hari.

c. Memahami struktur ilmu pengetahuan alam, termasuk hubungan fungsional antar konsep yang berhubungan dengan mata pelajaran IPA.

IPS

a. Menguasai materi keilmuan yang meliputi dimensi pengetahuan, nilai, dan ketrampilan IPS.

b. Mengembangkan materi, struktur, dan konsep IPS.

c. Memahami cita-cita, nilai, konsep dan prinsip-prinsip pokok ilmu-ilmu social dalam konteks kebhinnekaan masyarakat Indonesia dan dinamika kehidupan global.

d. Memahami fenomena interaksi perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, seni, kehidupan agama, dan perkembangan masyarakat serta saling ketergantungan global.

PKn

a. Menguasai materi keilmuan yang meliputi dimensi pengetahuan, sikap, nilai, dan perilaku yang mendukung kegiatan pembelajaran PKn.

b. Menguasai konsep dan prinsip kepribadian nasional dan demokrasi konstitusional Indonesia, semangat kebangsaaan, dan cinta tanah air serta bela Negara.

c. Menguasai konsep dan prinsip perlindungan, pemajuan HAM, dan penegakan hokum secara adil dan benar.

d. Menguasai konsep, prinsip, nilai, moral dan norma kewarganegaraan Indonesia yang demokratis dalam konteks kewargaan negara dan dunia.

2. Menguasai standar kompetensi dan kompetensi dasar mata pelajaran/bidang pengembangan yang diampu.

a. Memahami standar kompetensi lima mata pelajaran.

b. Memahami kompetensi dasar lima mata pelajaran.

c. Memahami tujuan lima mata pelajaran.

3. Mengembangkan materi pembelajaran yang diampu secara kreatif.

a. Memilih materi lima mata pelajaran yang sesuai dengan peserta didik.

b. Mengolah materi lima mata pelajaran secara integrative dan kreatif sesuai dengan tingkat perkembangan peserta didik.

4. Mengembangkan keprofesionalan secara berkelanjutan dengan melakukan tindakan refektif

a. Melakukan refleksi terhadap kinerja sendiri secara terus menerus.

b. Memanfaatkan hasil refleksi dalam rangka peningkatan keprofesionalan.

c. Melakukan penelitian tindakan kelas dalam rangka peningkatan keprofesionalan.

d. Mengikuti perkembangan jaman dengan belajar dari berbagai sumber.

5. Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk berkomunikasi dan pengembangan diri.

a. Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi dalam berkomunikasi.

b. Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk mengembangkan diri.

KOMPETENSI GURU: SOSIAL

Kompetensi sosial adalah kemampuan guru dalam menjalin relasi yang positif, empatik, dan santun dengan atasan, sesama guru dan pegawai, siswa, wali murid dan masyarakat. Kompetensi ini mencerminkan sikap professional guru di hadapan anak didik maupun masyarakat sekitar.

1. Bersikap inklusif, bertindak obyektif, serta tidak diskriminatif karena pertimbangan jenis kelamin, agama, ras, kondisi fisik, latar belakang keluarga, dan status social ekonomi

a. Bersikap inklusif dan obyektif terhadap peserta didik, teman sejawat, dan lingkungan sekitar dalam melaksanakan pembelajaran.

b. Tidak bersikap diskriminatif terhadap peserta didik, teman sejawat, orang tua peserta didik, dan lingkungan sekitar sekolah karena perbedaan jenis kelamin, agama, ras, kondisi fisik, latar belakang keluarga, dan status social ekonomi.

2. Berkomunikasi secara efektif, empatik dan santun dengan sesama pendidik, tenaga kependidikan, orang tua murid dan masyarakat.

a. Berkomunikasi dengan teman sejawat dan komunitas ilmiah lainnya secara santun, empatik dan efektif.

b. Berkomunikasi dengan orang tua murid secara santun, empatik dan efektif tentang program sekolah dan kemajuan peserta didik.

c. Mengikutsertakan orang tua peserta didik dan masyarakat dalam program pembelajaran dan dalam mengatasi kesulitan belajar peserta didik.

3. Beradaptasi dengan keragaman budaya dan adat-istiadat di tempat bertugas di seluruh Indonesia.

a. Beradaptasi dengan lingkungan tempat bekerja dalam rangka meningkatkan efektivitas sebagai pendidik, termasuk memahami bahasa daerah setempat.

b. Melaksanakan program dalam lingkungan kerja untuk mengembangkan dan meningkatkan kualitas pendidikan di daerah yang bersangkutan.

4. Berkomunikasi dengan komunitas profesi sendiri dan profesi lain secara lisan dan tulisan.

a. Berkomunikasi dengan teman sejawat, profesi ilmiah, dan komunitas ilmiah lain dalam rangka meningkatkan kualitas pendidikan.

b. Mengkomunikasikan hasil-hasil inovasi pembelajaran kepada komunitas profesi sendiri secara lisan, tulisan atau bentuk lain.

REFLEKSI

1. Masih gagap menyikapi wali murid.

2. Kurang ramah, bahkan acuh-tak acuh terhadap wali murid calon siswa dan tamu di sekolah.

3. Inovasi

KOMPETENSI GURU: KEPRIBADIAN

Kompetensi kepribadian adalah kesiapan mental, kepribadian dan moralitas guru untuk mengemban amanah sebagai guru. Kompetensi ini tercermin dalam sikap dan perilaku guru dalam kehidupan sehari-hari, baik selama kegiatan (pembelajaran) di sekolah maupun di luar sekolah.

Sejauh mana kompetensi tersebut dimiliki oleh seorang guru tampak dalam kompetensi inti dan kompetensi dasar berikut:

1. Bertindak sesuai dengan norma agama, hukum, social dan kebudayaan nasional.

a. Menghargai peserta didik tanpa membedakan keyakinan, agama, suku, ras, adat-istiadat, daerah asal dan gender.

b. Bertindak sesuai agama, hukum, dan norma social yang berlaku di masyarakat, serta kebudayaan nasional.

2. Menampilkan diri sebagai pribadi jujur, berakhlak mulia, teladan bagi peserta didik dan masyarakat.

a. Berperilaku jujur, tegas dan manusiawi.

b. Berperilaku yang mencerminkan ketaqwaan dan akhlak mulia.

c. Berperilaku yang layak diteladani peserta didik dan masyarakat sekitar.

3. Menampilkan diri sebagai pribadi yang mantap, stabil, dewasa, arif, bijaksana, dan berwibawa.

a. Menampilkan diri sebagai pribadi yang mantap dan stabil.

b. Menampilkan diri sebagai pribadi yang dewasa arif dan berwibawa.

4. Menunjukkan etos kerja, tanggung jawab tinggi, rasa bangga menjadi guru dan percaya diri.

a. Menunjukkan etos kerja dan tanggung jawab yang tinggi.

b. Bangga menjadi guru dan percaya pada diri sendiri.

c. Bekerja secara mandiri dan professional.

5. Menjunjung tinggi kode etik profesi guru.

a. Memahami kode etik profesi guru.

b. Menerapkan kode etik profesi guru.

c. Berperilaku sesuai kode etik profesi guru.

REFLEKSI:

Kasus yang paling sering dijumpai adalah mengemukanya sikap, pembicaraan dan perilaku yang tidak mencerminkan kompetensi inti ke-3 dan 4, di antaranya:

1. Komitmen dan konsistensi dalam berdisiplin yang pasang-surut, dan setengah dipaksakan.

2. Mengemukanya sikap, ucapan dan perilaku yang tidak mencerminkan kedewasaan, kearifan dan kebijaksanaan.

a. Berkembangnya sikap reaktif, emosional dan kekanak-kanakan dalam menyikapi persoalan.

b. Mudah berkembangnya kasak-kusuk dan mudah terpengaruh oleh orang lain.

c. Solidaritas yang semata-mata atas dasar pertemanan, bukan profesionalisme, bahkan tanpa melihat benar-salah.

d. Mengemukanya ungkapan-ungkapan negatif.

3. Minimnya etos kerja dan tanggung jawab terhadap tugas dalam bentuk:

a. Mengemukanya sikap perhitungan (ijir), di mana motivasi kerja belum berientasi pada kepuasan kerja, tetapi selalu dikaitkan dengan materi.

b. Belum berkembangnya rasa malu bila gagal mencapai target kompetensi (KKM) yang ditetapkan.

c. Belum berkembangnya kesadaran dan kebutuhan untuk mempersiapkan instrument pembelajaran secara mandiri, tanpa “dipaksa”.

KOMPETENSI GURU: PEDAGOGIK

Kompetensi pedagogik adalah kompetensi dasar yang melekat pada diri seorang guru. Kompetensi ini diperoleh sebagai hasil pendidikan keguruan mereka di perguruan tinggi. Kompetensi ini merupakan citra diri yang mendasar pada guru sebagai bagian dari komunitas ilmiah.
Profesi guru merupakan profesi ilmiah. Guru merupakan komunitas akademisi, ilmuwan atau ilmiawan sebagaimana pula dosen. Guru bekerja atas dasar teori-teori dan temuan-temuan ilmiah yang diperoleh melalui penelitian.
Secara akademik, profesionalitas guru setara dengan dokter ataupun insinyur. Mereka bekerja berdasarkan pengetahuan, teori dan konsep-konsep yang diperoleh melalui penelitian ilmiah. Pekerjaan dan kinerja mereka dapat diukur dan diteliti dengan parameter-parameter keilmuan pendidikan. 
Dalam melaksanakan tugas-tugasnya, sikap dan tindakan guru seharusnya didasarkan atas teori-teori dan hasil-hasil penelitian pendidikan yang dapat dipertanggung jawabkan secara ilmiah.  Sebagai profesional, guru harus memiliki kemampuan keilmuan dan vokasional di bidang pendidikan dan mampu mengembangkannya melalui penelitian ilmiah. 
Bentuk penguasaan teori tersebut tampak pada kompetensi inti dan kompetensi dasar yang harus dimiliki oleh guru, yang meliputi:
1.   Menguasai karakteristik peserta didik, baik dari segi fisik, moral, sosial, kultural, emosional dan intelektual.
a.   Memahami karakteristik peserta didik yang berkaitan dengan aspek fisik, moral, spiritual, emosional, intelektual, dan latar belakang social budaya.  
b.   Mengidentifikasi potensi peserta didik untuk 5 (lima) mata pelajaran nasional.  
c.   Mengidentifikasi kemampuan awal peserta didik untuk 5 (lima) mata pelajaran nasional.
d.   Mengidentifikasi kesulitan belajar peserta didik untuk 5 (lima) mata pelajaran nasional
2.   Menguasai teori-teori belajar dan prinsip-prinsip pembelajaran yang mendidik.
a.   Menguasai teori-teori belajar dan prinsip-prinsip pembelajaran yang mendidik untuk 5 (lima) mata pelajaran (nasional).   
b.   Menerapkan berbagai pendekatan, strategi, metode, dan teknik pembelajaran yang mendidik secara kreatif untuk 5 (lima) mata pelajaran (nasional).  
c.   Menerapkan pembelajaran tematik untuk kelas-kelas awal
3.   Pengembangan kurikulum sesuai dengan bidang pelajaran atau pengembangan yang diampu.
a.   Memahami prinsip-prinsip pengembangan kurikulum.  
b.   Menentukan tujuan kelima mata pelajaran. 
c.   Menentukan pengalaman belajar (kegiatan pembelajaran) untuk mencapai tujuan kelima mata pelajaran.   
d.   Memilih materi pelajaran yang relevan dengan pengalaman belajar dan tujuan kelima mata pelajaran. 
e.   Menata materi pelajaran yang sesuai dengan pendekatan yang dipilih dan karakteristik peserta didik. 
f.    Mengembangkan indicator dan instrument penilaian. 
4.   Praktik penyelenggaraan pembelajaran yang mendidik.
a.   Memahami prinsip-prinsip perancangan pembelajaran yang mendidik.  
b.   Mengembangkan komponen-komponen perancangan pembelajaran.
c.   Menyusun perancangan pembelajaran baik untuk kegiatan pembelajaran di kelas, laboratorium maupun lapangan.
d.   Menggunakan media pembelajaran yang sesuai dengan karakteristik peserta didik dan tujuan pembelajaran untuk kelima mata pelajaran.
e.   Mengambil keputusan transaksional sesuai dengan situasi yang berkembang untuk kelima mata pelajaran.
5.   Pemanfaatan tekologi informasi dan komunikasi untuk menunjang proses pembelajaran.
Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi dalam pembelajaran.  
6.   Memfasilitasi pengembangan potensi peserta didik untuk mengaktualisasikan potensi yang dimiliki.  
a.   Menyediakan berbagai media pembelajaran untuk mendorong peserta didik mencapai hasil pembelajaran secara optimal.
b.   Menyediakan berbagai media pembelajaran untuk mengaktualisasikan berbagai potensi dan kreatifitas peserta didik.
7.   Berkomunikasi dengan peserta didik secara efektif, empatik dan santun.
a.   Menguasai berbagai strategi berkomunikasi yang efektif, empatik, dan santun, baik secara lisan maupun tulisan.
b.   Dalam pembelajaran, berkomunikasi secara efektif, empatik dan santun dengan peserta didik dengan bahasa yang khas secara siklikal.
1)   Penyiapan kondisi psikis peserta didik.
2)   Memberikan pertanyaan atau tugas sebagai undangan kepada peserta didik untuk merespon.
3)   Santun dan empatik menyikapi respon peserta didik.
4)   Reaksi guru terhadap respon peserta didik, dan seterusnya.
8.   Menyelenggarakan penilaian dan evaluasi proses dan hasil belajar.
a.   Memahami prinsip-prinsip penilaian dan evaluasi proses dan hasil belajar sesuai karakteristik lima mata pelajaran.
b.   Menentukan aspek-aspek proses dan hasil belajar yang penting untuk dinilai dan evaluasi sesuai dengan karakteristik lima matapelajaran.
c.   Menentukan prosedur penilaian dan evaluasi proses hasil belajar.
d.   Mengadministrasikan proses dan hasil belajar secara berkesinambungan dengan menggunakan berbagai instrumen.
e.   Menganalisis hasil penilaian proses dan hasil belajar untuk berbagai tujuan.
f.    Melakukan evaluasi proses dan hasil belajar.
9.   Memanfaatkan hasil penilaian dan evaluasi untuk kepentingan pembelajaran.
a.   Menggunakan informasi hasil penilaian dan evaluasi untuk menentukan ketuntasan belajar.
b.   Menggunakan informasi hasil penilaian dan evaluasi untuk merancang program remedial dan pengayaan.
c.   Mengkomunikasikan hasil penilaian dan evaluasi kepada pemangku kepentingan.
d.   Memanfaatkan informasi hasil penilaian dan evaluasi hasil pembelajaran untuk meningkatkan kualitas pembelajaran.
10.       Melakukan tindakan reflektif untuk meningkatkan kualitas pembelajaran.
a.   Melakukan refleksi terhadap pembelajaran yang telah dilakukan.
b.   Memanfaatkan hasil refleksi untuk perbaikan dan pengembangan lima mata pelajaran.
c.   Melakukan penelitian tindakan kelas (PTK) untuk meningkatkan kualitas pembelajaran lima mata pelajaran.
REFLEKSI
Faktanya, relatif jarang ada guru yang masih ingat teori-teori pendidikan yang pernah dipelajari selama di perguruan tinggi. Bahkan saat masih kuliahpun, banyak mahasiswa yang tidak benar-benar paham benar teori-teori tersebut.
Sekedar berkaca diri, cobalah mengukur kesiapan kompetensi pedagogik Anda dengan menjawab beberapa pertanyaan berikut:
1.   Apakah anda benar-benar sudah memahami kompetensi pedagogik yang harus dimiliki oleh seorang guru?
2.   Berapa persen (%) di antara jabaran kompetensi dan kompetensi dasar tersebut yang sudah anda miliki?
3.   Apa saja yang sudah, sedang dan akan anda lakukan untuk memenuhi kompetensi pedagogik?

Mengapa Jokowi Diserang Habis-habisan?

Irfan Tamwifi Pensiun dari jabatan presiden, tidak membuat Jokowi terbebas dari berbagai serangan politik seperti yang dihadapinya menjelang...