Kompetensi kepribadian adalah kesiapan mental, kepribadian dan moralitas guru untuk mengemban amanah sebagai guru. Kompetensi ini tercermin dalam sikap dan perilaku guru dalam kehidupan sehari-hari, baik selama kegiatan (pembelajaran) di sekolah maupun di luar sekolah.
Sejauh mana kompetensi tersebut dimiliki oleh seorang guru tampak dalam kompetensi inti dan kompetensi dasar berikut:
1.Bertindak sesuai dengan norma agama, hukum, social dan kebudayaan nasional.
a.Menghargai peserta didik tanpa membedakan keyakinan, agama, suku, ras, adat-istiadat, daerah asal dan gender.
b.Bertindak sesuai agama, hukum, dan norma social yang berlaku di masyarakat, serta kebudayaan nasional.
2.Menampilkan diri sebagai pribadi jujur, berakhlak mulia, teladan bagi peserta didik dan masyarakat.
a.Berperilaku jujur, tegas dan manusiawi.
b.Berperilaku yang mencerminkan ketaqwaan dan akhlak mulia.
c.Berperilaku yang layak diteladani peserta didik dan masyarakat sekitar.
3.Menampilkan diri sebagai pribadi yang mantap, stabil, dewasa, arif, bijaksana, dan berwibawa.
a.Menampilkan diri sebagai pribadi yang mantap dan stabil.
b.Menampilkan diri sebagai pribadi yang dewasa arif dan berwibawa.
4.Menunjukkan etos kerja, tanggung jawab tinggi, rasa bangga menjadi guru dan percaya diri.
a.Menunjukkan etos kerja dan tanggung jawab yang tinggi.
b.Bangga menjadi guru dan percaya pada diri sendiri.
c.Bekerja secara mandiri dan professional.
5.Menjunjung tinggi kode etik profesi guru.
a.Memahami kode etik profesi guru.
b.Menerapkan kode etik profesi guru.
c.Berperilaku sesuai kode etik profesi guru.
REFLEKSI:
Kasus yang paling sering dijumpai adalah mengemukanya sikap, pembicaraan dan perilaku yang tidak mencerminkan kompetensi inti ke-3 dan 4, di antaranya:
1.Komitmen dan konsistensi dalam berdisiplin yang pasang-surut, dan setengah dipaksakan.
2.Mengemukanya sikap, ucapan dan perilaku yang tidak mencerminkan kedewasaan, kearifan dan kebijaksanaan.
a.Berkembangnya sikap reaktif, emosional dan kekanak-kanakan dalam menyikapi persoalan.
b.Mudah berkembangnya kasak-kusuk dan mudah terpengaruh oleh orang lain.
c.Solidaritas yang semata-mata atas dasar pertemanan, bukan profesionalisme, bahkan tanpa melihat benar-salah.
d.Mengemukanya ungkapan-ungkapan negatif.
3.Minimnya etos kerja dan tanggung jawab terhadap tugas dalam bentuk:
a.Mengemukanya sikap perhitungan (ijir), di mana motivasi kerja belum berientasi pada kepuasan kerja, tetapi selalu dikaitkan dengan materi.
b.Belum berkembangnya rasa malu bila gagal mencapai target kompetensi (KKM) yang ditetapkan.
c.Belum berkembangnya kesadaran dan kebutuhan untuk mempersiapkan instrument pembelajaran secara mandiri, tanpa “dipaksa”.
Kompetensi pedagogik adalah kompetensi dasar yang melekat pada diri seorang guru. Kompetensi ini diperoleh sebagai hasil pendidikan keguruan mereka di perguruan tinggi. Kompetensi ini merupakan citra diri yang mendasar pada guru sebagai bagian dari komunitas ilmiah.
Profesi guru merupakan profesi ilmiah. Guru merupakan komunitas akademisi, ilmuwan atau ilmiawan sebagaimana pula dosen. Guru bekerja atas dasar teori-teori dan temuan-temuan ilmiah yang diperoleh melalui penelitian.
Secara akademik, profesionalitas guru setara dengan dokter ataupun insinyur. Mereka bekerja berdasarkan pengetahuan, teori dan konsep-konsep yang diperoleh melalui penelitian ilmiah. Pekerjaan dan kinerja mereka dapat diukur dan diteliti dengan parameter-parameter keilmuan pendidikan.
Dalam melaksanakan tugas-tugasnya, sikap dan tindakan guru seharusnya didasarkan atas teori-teori dan hasil-hasil penelitian pendidikan yang dapat dipertanggung jawabkan secara ilmiah. Sebagai profesional, guru harus memiliki kemampuan keilmuan dan vokasional di bidang pendidikan dan mampu mengembangkannya melalui penelitian ilmiah.
Bentuk penguasaan teori tersebut tampak pada kompetensi inti dan kompetensi dasar yang harus dimiliki oleh guru, yang meliputi:
1.Menguasai karakteristik peserta didik, baik dari segi fisik, moral, sosial, kultural, emosional dan intelektual.
a.Memahami karakteristik peserta didik yang berkaitan dengan aspek fisik, moral, spiritual, emosional, intelektual, dan latar belakang social budaya.
b.Mengidentifikasi potensi peserta didik untuk 5 (lima) mata pelajaran nasional.
c.Mengidentifikasi kemampuan awal peserta didik untuk 5 (lima) mata pelajaran nasional.
d.Mengidentifikasi kesulitan belajar peserta didik untuk 5 (lima) mata pelajaran nasional
2.Menguasai teori-teori belajar dan prinsip-prinsip pembelajaran yang mendidik.
a.Menguasai teori-teori belajar dan prinsip-prinsip pembelajaran yang mendidik untuk 5 (lima) mata pelajaran (nasional).
b.Menerapkan berbagai pendekatan, strategi, metode, dan teknik pembelajaran yang mendidik secara kreatif untuk 5 (lima) mata pelajaran (nasional).
c.Menerapkan pembelajaran tematik untuk kelas-kelas awal
3.Pengembangan kurikulum sesuai dengan bidang pelajaran atau pengembangan yang diampu.
a.Memahami prinsip-prinsip pengembangan kurikulum.
b.Menentukan tujuan kelima mata pelajaran.
c.Menentukan pengalaman belajar (kegiatan pembelajaran) untuk mencapai tujuan kelima mata pelajaran.
d.Memilih materi pelajaran yang relevan dengan pengalaman belajar dan tujuan kelima mata pelajaran.
e.Menata materi pelajaran yang sesuai dengan pendekatan yang dipilih dan karakteristik peserta didik.
f.Mengembangkan indicator dan instrument penilaian.
4.Praktik penyelenggaraan pembelajaran yang mendidik.
a.Memahami prinsip-prinsip perancangan pembelajaran yang mendidik.
c.Menyusun perancangan pembelajaran baik untuk kegiatan pembelajaran di kelas, laboratorium maupun lapangan.
d.Menggunakan media pembelajaran yang sesuai dengan karakteristik peserta didik dan tujuan pembelajaran untuk kelima mata pelajaran.
e.Mengambil keputusan transaksional sesuai dengan situasi yang berkembang untuk kelima mata pelajaran.
5.Pemanfaatan tekologi informasi dan komunikasi untuk menunjang proses pembelajaran.
Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi dalam pembelajaran.
6.Memfasilitasi pengembangan potensi peserta didik untuk mengaktualisasikan potensi yang dimiliki.
a.Menyediakan berbagai media pembelajaran untuk mendorong peserta didik mencapai hasil pembelajaran secara optimal.
b.Menyediakan berbagai media pembelajaran untuk mengaktualisasikan berbagai potensi dan kreatifitas peserta didik.
7.Berkomunikasi dengan peserta didik secara efektif, empatik dan santun.
a.Menguasai berbagai strategi berkomunikasi yang efektif, empatik, dan santun, baik secara lisan maupun tulisan.
b.Dalam pembelajaran, berkomunikasi secara efektif, empatik dan santun dengan peserta didik dengan bahasa yang khas secara siklikal.
1)Penyiapan kondisi psikis peserta didik.
2)Memberikan pertanyaan atau tugas sebagai undangan kepada peserta didik untuk merespon.
3)Santun dan empatik menyikapi respon peserta didik.
4)Reaksi guru terhadap respon peserta didik, dan seterusnya.
8.Menyelenggarakan penilaian dan evaluasi proses dan hasil belajar.
a.Memahami prinsip-prinsip penilaian dan evaluasi proses dan hasil belajar sesuai karakteristik lima mata pelajaran.
b.Menentukan aspek-aspek proses dan hasil belajar yang penting untuk dinilai dan evaluasi sesuai dengan karakteristik lima matapelajaran.
c.Menentukan prosedur penilaian dan evaluasi proses hasil belajar.
d.Mengadministrasikan proses dan hasil belajar secara berkesinambungan dengan menggunakan berbagai instrumen.
e.Menganalisis hasil penilaian proses dan hasil belajar untuk berbagai tujuan.
f.Melakukan evaluasi proses dan hasil belajar.
9.Memanfaatkan hasil penilaian dan evaluasi untuk kepentingan pembelajaran.
a.Menggunakan informasi hasil penilaian dan evaluasi untuk menentukan ketuntasan belajar.
b.Menggunakan informasi hasil penilaian dan evaluasi untuk merancang program remedial dan pengayaan.
c.Mengkomunikasikan hasil penilaian dan evaluasi kepada pemangku kepentingan.
d.Memanfaatkan informasi hasil penilaian dan evaluasi hasil pembelajaran untuk meningkatkan kualitas pembelajaran.
10.Melakukan tindakan reflektif untuk meningkatkan kualitas pembelajaran.
a.Melakukan refleksi terhadap pembelajaran yang telah dilakukan.
b.Memanfaatkan hasil refleksi untuk perbaikan dan pengembangan lima mata pelajaran.
c.Melakukan penelitian tindakan kelas (PTK) untuk meningkatkan kualitas pembelajaran lima mata pelajaran.
REFLEKSI
Faktanya, relatif jarang ada guru yang masih ingat teori-teori pendidikan yang pernah dipelajari selama di perguruan tinggi. Bahkan saat masih kuliahpun, banyak mahasiswa yang tidak benar-benar paham benar teori-teori tersebut.
Sekedar berkaca diri, cobalah mengukur kesiapan kompetensi pedagogik Anda dengan menjawab beberapa pertanyaan berikut:
1.Apakah anda benar-benar sudah memahami kompetensi pedagogik yang harus dimiliki oleh seorang guru?
2.Berapa persen (%) di antara jabaran kompetensi dan kompetensi dasar tersebut yang sudah anda miliki?
3.Apa saja yang sudah, sedang dan akan anda lakukan untuk memenuhi kompetensi pedagogik?
Guru di lembaga pendidikan formal (Play Grup sampai dengan SLTA) dituntut memiliki kualifikasi akademik yang memadai:
1.Guru Play Group dan TK adalah Diploma IV (D-VI) atau Sarjana Strata satu (S-1) atau Psikologi terakreditasi.
2.Guru SD adalah Diploma IV (D-VI) atau Sarjana Strata satu (S-1) bidang Pendidikan Guru SD/MI atau Psikologi terakreditasi.
3.Guru SLTP/SLTA adalah Diploma IV (D-VI) atau Sarjana Strata satu (S-1) bidang studi yang sesuai dengan mata pelajaran yang diampu.
Selain kualifikasi akademik, secara professional guru dituntut memiliki setidaknya 4 (empat) ranah kompetensi, yaitu kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial dan professional.
Sebagai sekolah plus berbasis agama Islam, guru Darush Sholihin juga dituntut memiliki kompetensi guru sekolah Islam Plus. Kompetensi tersebut pada dasarnya menjadi bagian dari keempat ranah kompetensi tersebut.
Hanya saja, demi penekanan terhadap visi, misi dan alur kurikulum pendidikan sekolah ini, maka dibutuhkan serangkaian kompetensi khusus. Kompensi khusus tersebut merupakan pengembangan kompetensi professional.
Kompetensi tersebut ditekankan karena menentukan kekhasan dan implementasi program unggulan sekolah ini, yang meliputi:
1.Kompetensi keagamaan.
a.Ketaatan menjalankan ibadah.
b.Kompetensi dasar muslim:
1)Membaca-menulis huruf al-Qur’an secara fashih, tartil dan mampu membelajarkannya sesuai standar pembelajaran Darush Sholihin.
2)Melaksanakan ibadah fardlu dan sunnah secara baik dan benar, dan mampu membelajarkannya sesuai ketentuan lembaga.
3)Hafal seluruh surat dan bacaan-bacaan terpilih (maqari’ mukhtarah) yang harus dikuasai siswa, dan mampu membelajarkannya sesuai ketentuan lembaga.
4)Menguasai materi dirosah islamiyah yang harus dikuasai siswa, dan mampu membelajarkannya sesuai ketentuan lembaga.
2.Kompetensi bahasa asing.
a.Menguasai minimal 1 (satu) bahasa asing (Arab atau Inggris) dan mampu membelajarkannya kepada siswa.
b.Mampu belajar bahasa Asing minimal sesuai dengan kecepatan belajar siswa.
3.Kompatensi penunjang.
a.Mampu mengoperasikan computer, minimal MS Word dan Ms Exel.
Setiap pemimpin dituntut memiliki kewibawaan (power influence approach)agar mampu menjalankan tugasnya secara efektif. Keberhasilan pemimpin ditentukan oleh kewibawaan yang dimiliki, dan bagaimana menggunakan kewibawaan tersebut untuk menggerakkan organisasi sekolah.
Kewibawaan adalah kekuatan pengaruh yang dimiliki seseorang sehingga mampu membuat orang lain percaya dan bekerja (bergerak) mengikuti kehendaknya. Kewibawaan kadang lahir karena factor pembawaan sejak lahir, keturunan, dan hasil belajar.Menurut French dan Raven, ada beberapa bentuk kewibawaan.
1.Legitimate power
Bawahan melakukan sesuatu karena pemimpin berkuasa menyuruh dan bawahan mempunyai kewajiban untuk menuruti atau mematuhinya.
2.Coersive power
Bawahan mengerjakan sesuatu agar terhindar dari hukuman yang diberikan oleh pemimpin.
3.Reward power
Bawahan mengerjakan sesuatu agar memperoleh penghargaan atau imbalan dari pemimpin.
4.Referent power
Bawahan melakukan sesuatu karena kagum pada pemimpin, atau membutuhkan restu pemimpin, dan menjadikan pemimpin sebagai referensi dalam berperilaku.
5.Expert power
Bawahan mengerjakan sesuatu karena percaya bahwa pemimpin tahu yang terbaik, karena pengetahuan dan keahliannya memadai.
Secara umum kewibawaanterbangun oleh:
Kepercayaan (amanah) yang diperoleh seseorang untuk memimpin, sehingga memiliki posisi atau kedudukan di atas orang lain.
Keunggulan atau kelebihan yang dimiliki seseorang atas orang lain, baik dari segi kepribadian, keahlian maupun pengetahuan.
Kejelasan ide yang dimiliki seseorang yang memungkinkan orang lain turut memahami dan menyetujuinya.
Ketegasan sikap seorang pemimpin terhadap bawahan.
Komitmen seseorang terhadap sebuah konsep yang diidealkan (idealisme) dibanding orang lain.
Kata “kepalasekolah” tersusun dari dua kata yaitu “kepala” yang dapat diartikan ketua atau pemimpin, dan “sekolah” yaitu sebuah lembaga di mana menjadi tempat menerima dan memberi pelajaran. Kepala sekolah berarti seseorang yang berperan mengarahkan guru, siswa pada kegiatan sekolah untuk mencapai tujuan.
Sekolah adalah lembaga yang kompleks dan unik.
1.Sekolah adalah organisasi Yang di dalamnya terdapat berbagai dimensi, yang satu sama lain saling berkaitan dan saling menentukan.
2.Setiap Sekolah bersifat unik karena memiliki karakter dan kekhasannya sendiri.
3.Di setiap Sekolah terjadi proses belajar mengajar, pembudayaan guru dan anak.
Karena sifatnya yang kompleks dan unik, sekolah sebagai organisasi memerlukan kemampuan koordinasi yang tinggi. Kepala sekolah idealnya berasal dari tenaga fungsional guru yang diberi tugas untuk memimpin sekolah.
Kepala sekolah yang berhasil adalah kepala sekolah yang memahami keberadaan sekolah sebagai organisasi kompleks yang unik, serta mampu melaksanakan perannya dalam memimpin sekolah.Oleh karena itu, kepala sekolah haruslah orang yang memiliki harapan tinggi pada guru, staf dan siswa. Dia adalah seseorang yang memahami tugas-tugas guru, staf dan siswa.“Irama sekolah” dan kecepatan kemajuan sekolah sangat tergantung pada kepala sekolah.
Kunci keberhasilan sekolah terletak pada efisiensi dan efektivitas pemimpinnya. Oleh karena itu, kepala sekolah harus memiliki kapasitas kepemimpinan efektif:
1.Kepala sekolah memiliki kualitas kepemimpinan yang kuat dan berkualitas.
2.Kepala sekolah yang kuat adalah yang secara efektif mampu menggerakkan guru dan siswa untuk bekerja sesuai standar yang ditetapkan.
3.Kepala sekolah yang berkualitas adalah yang memiliki kemampuan dasar, kualifikasi pribadi, serta pengetahuan dan keterampilan profesional.
Keahlian dasar yang perlu dimiliki kepala sekolah (menurut Tracey) meliputi keahlian konseptual (conceptual skills), keahlian teknis (technical skills), dan keahlianhubungan (kerjasama) antar manusia (human skill).
1.Conceptual skills
Conceptual skillspemahaman kepala sekolah mengenai apa, bagaimana, mengapa, untuk apa dan bagaimana seharusnya sekolah dikelola. Termasuk ke dalam Conceptual skills adalah keharusan kepala sekolah memiliki kejelasan visi dan misi mengenai seperti apa sekolah yang diidealkan, dan cara-cara yang bagaimana sekolah harus dikelola.
Sederhananya, seorang kepala sekolah harus benar-benar paham mengenai konsep pendidikandan system pengelolaan sekolah yang dikehendaki oleh “pemilik” sekolah dan masyarakat. Keahlian ini menuntut kemampuan pemimpin sekolah melihat organisasi sekolah sebagai satu keseluruhan.
2.Technical skills
Technical skills adalah kecakapan spesifik berkenaan dengan proses, prosedur atau teknik-teknik, atau merupakan kecakapan khusus dalam menganalisis hal-hal khusus dan penggunaan fasilitas, peralatan, serta teknik pengetahuan yang spesifik.
Sebagai pemimpin pelaksana, di antara tugas kepala sekolah adalah mengawasi proses belajar-mengajar dan kegiatan sekolah secara keseluruhan. Tugas tersebut tidak akan terlaksana bilamana kepala sekolah tidak menguasai hal-hal teknis dalam pengelolaan sekolah.
3.Human skills
Human skills adalah kecakapan untuk bekerja secara efektif dalam kelompok dan menciptakan kerjasama yang kondusif. Kecakapan ini diperlukan karena kepala sekolah mengelola manusia sebagai instrument kerja. Hubungan baik dengan guru, siswa dan wali murid mutlak diperlukan agar suasana sekolah berlangsung kondusif.