TRANSLATE

Rabu, 16 Februari 2011

KUALIFIKASI DAN KOMPETENSI GURU

Guru di lembaga pendidikan formal (Play Grup sampai dengan SLTA) dituntut memiliki kualifikasi akademik yang memadai:

1. Guru Play Group dan TK adalah Diploma IV (D-VI) atau Sarjana Strata satu (S-1) atau Psikologi terakreditasi.

2. Guru SD adalah Diploma IV (D-VI) atau Sarjana Strata satu (S-1) bidang Pendidikan Guru SD/MI atau Psikologi terakreditasi.

3. Guru SLTP/SLTA adalah Diploma IV (D-VI) atau Sarjana Strata satu (S-1) bidang studi yang sesuai dengan mata pelajaran yang diampu.

Selain kualifikasi akademik, secara professional guru dituntut memiliki setidaknya 4 (empat) ranah kompetensi, yaitu kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial dan professional.

Sebagai sekolah plus berbasis agama Islam, guru Darush Sholihin juga dituntut memiliki kompetensi guru sekolah Islam Plus. Kompetensi tersebut pada dasarnya menjadi bagian dari keempat ranah kompetensi tersebut.

Hanya saja, demi penekanan terhadap visi, misi dan alur kurikulum pendidikan sekolah ini, maka dibutuhkan serangkaian kompetensi khusus. Kompensi khusus tersebut merupakan pengembangan kompetensi professional.

Kompetensi tersebut ditekankan karena menentukan kekhasan dan implementasi program unggulan sekolah ini, yang meliputi:

1. Kompetensi keagamaan.

a. Ketaatan menjalankan ibadah.

b. Kompetensi dasar muslim:

1) Membaca-menulis huruf al-Qur’an secara fashih, tartil dan mampu membelajarkannya sesuai standar pembelajaran Darush Sholihin.

2) Melaksanakan ibadah fardlu dan sunnah secara baik dan benar, dan mampu membelajarkannya sesuai ketentuan lembaga.

3) Hafal seluruh surat dan bacaan-bacaan terpilih (maqari’ mukhtarah) yang harus dikuasai siswa, dan mampu membelajarkannya sesuai ketentuan lembaga.

4) Menguasai materi dirosah islamiyah yang harus dikuasai siswa, dan mampu membelajarkannya sesuai ketentuan lembaga.

2. Kompetensi bahasa asing.

a. Menguasai minimal 1 (satu) bahasa asing (Arab atau Inggris) dan mampu membelajarkannya kepada siswa.

b. Mampu belajar bahasa Asing minimal sesuai dengan kecepatan belajar siswa.

3. Kompatensi penunjang.

a. Mampu mengoperasikan computer, minimal MS Word dan Ms Exel.

b. Mampu mengoperasikan program intenet.

Tidak ada komentar: